Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut laporan kelompok Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) atas dugaan pelecehan agama karena menyinggung surat Al Maidah ayat 51 bakal dimentahkan pihak kepolisian.

Ahok masih saja ‘ngotot’ lantaran dirinya merasa tidak menghina kitab suci umat Islam, hingga dilaporkan oleh ACTA ke Bareskrim Polri. Ahok pun meyakini pihak kepolisian akan menertawakan laporan ACTA.

“Nanti polisi periksa juga bisa ketawa. Kan dia (ACTA) menuduh saya menghina kitab suci. Yang menghina siapa,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/10).

ACTA melaporkan Ahok karena pernyataanya yang melecehkan agama saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu, beberapa hari lalu. Kemudian, video sambutan Ahok itu tersebar di YouTube.

Menurut Ahok, video yang tersebar itu tidak utuh. Karenanya dia mengunggah video utuh untuk mengklarifikasi. Berdasarkan video itu, Ahok menegaskan pihak kepolisian tidak perlu memintai keterangannya.

“Polisi juga tidak usah panggil saya. Dia (polisi) bandingkan dari video juga sudah tahu. Sekarang harusnya yang melaporkan, yang menghina saya, yang fitnah saya,”

“Bilang Ahok perlu dirajam , dihukumlah, macam-macam omongannya, karena menghina kitab suci,” tutup Ahok.

 

*Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: