Jakarta, Aktual.com — Ketua RW 05 Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Abdul Ghoni, menyebut kebijakan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) melapor melalui aplikasi Qlue tidak berdasarkan perencanaan matang.
“Ini sistem belum valid, masih coba-coba,” ujarnya di sela pertemuan Forum RT/RW se-DKI di Sekretariat RW 012 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/5) malam.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI itu juga menganggap, semenjak adanya kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 903/2016 tersebut, kondisi di masyarakat mulai gaduh.
“Kalau enggak ada masyarakat, RT, RW, enggak ada tuh yang namanya kantor Gubernur, DPRD,” ketusnya.
Kata Ghoni, para pengusur RT/RW pun tak keberatan bila tidak mendapatkan uang operasional lantaran menolak melapor sedikitnya tiga kali per hari ke aplikasi itu. “Lebih baik tuh kembali ke APBD, daripada enggak jelas,” jelasnya.
Apalagi, uang operasional sebesar Rp975 ribu/bulan untuk RT dan sekira Rp1,2 juta bagi RW hingga kini juga dianggap tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Listrik saja sudah berapa,” ucapnya.
Bekas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menantang, agar Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memecat seluruh pengurus RT/RW yang menolak kebijakan tersebut, bukan hanya Ketua RW 012 Kebon Melati, Agus Iskandar.
“Kalau mau berhentikan, berhentikan semua. Jangan satu-satu. Pecat-pecatin saja semua. Kira-kira DKI collapse enggak? Collapse. Makanya, jangan ngomong pecat, pecat,” pungkas Ghoni.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan