Jakarta, Aktual.com – Perwakilan aksi 2411 menyemptkan diri bertemu dengan salah satu penyidilk Bareksirm Polri untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan politisi Nasdem Victor Laiskodat.
Menurut Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif, dalam pertemuan dengan salah satu penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, kasus yang menjerat Victor sama sekali tak dihentikan.
“Jadi kabar yang mengatakan bahwa sudah di SP3 itu sama sekali tak benar,” tutur Slamet di depan Gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/11).
Menurut pihak Bareskrim, lanjut Slamet, sampai saat ini penyidik sudah memeriksa 22 saksi terkait kasus ini.
“Mereka terdiri dari ahli bahasa dan ahli agama. Kami tunggu saja bagaimana hasilny,” katanya.
Slamet yakin, Bareskrim masih memiliki ‘hati’ dengan memproses hukum politisi Nasdem itu.
Sebelumny, Slamet bertemu dengan perwakilan dari Partai Nasdem. Dalam pertemuan itu, dia hanya memberikan surat rekomendasi agar Victor segera dipecat.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby