Jakarta, Aktual.com – Setelah tertunda dua kali, DPRD DKI Jakarta akan kembali gelar paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) besok, Selasa (1/3).
Paripurna dijadwalkan digelar pukul 14.00Wib, di Gedung DPRD DKI, Jalan kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Menariknya, pada paripurna besok, DPRD juga berencana mengesahkan payung hukum reklamasi lainnya, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasa Strategis Pantura Jakarta.
“Iya, besok kita paripurna,” ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Syarif, kepada Aktual.com, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/2).
Penundaan sebelumnya terjadi pada Senin (22/2) lalu. Lantaran tak kuorum, kemudian ditunda. Pada kesempatan selanjutnya, Kamis (25/2), paripurna justru sama sekali tidak digelar, dengan dalih bentrok dengan agenda Komisi D dan Komisi C.
Sekretaris Komisi A DPRD ini mengklaim, keputusan tersebut sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis lalu dan rapat pimpinan (rapim), Jumat (26/2). “Kita sahkan itu untuk kepentingan rakyat,” pungkas Syarif.
Artikel ini ditulis oleh: