Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan bahwa ada upaya pihak lain yang menawarkan uang sebesar Rp20 miliar terkait kasus pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said.

“Saya tidak pernah terima itu, bukan terima, berupaya untuk (menawarkan uang), itu bahasanya,” ucap Junimart saat dikonfirmasi, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (25/11).

Politikus PDI Perjuangan ini menilai upaya tersebut sebagai batu ujian yang biasa terjadi, terlebih ketika MKD tengah menyelidiki kasus tertentu.

“Saya kira itu hal biasa ya dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas. Yang pasti, ini bagian tantangan dari tugas, itu hal yang biasa,” tandas anggota komisi III DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang