“Diharapkan, jika instansi terkait telah bekerja sama dalam platform Kantin1 ini dapat memberikan kemudahan bagi WNI untuk mendapat pelayanan pemerintah dan non pemerintah dengan kepraktisan satu kartu multifungsi,” tegasnya.
Menurut dia, platform kartu seperti ini sudah ada di beberapa negara, salah satunya di Malaysia. “Di sana disebut my card. Dan itu ternyata diplepori oleh Direktorat Jenderal Pajaknya,” kata dia.
Platform Kartin1 adalah sarana applet untuk mengintegrasikan identitas-identitas dari kartu-kartu yang selama ini digunakan oleh masyarakat. Kartin1 memiliki pengaman karena dilakukan perekaman sidik jari dan pembuatan PIN. Juga penggunaan kartu yang telah ditanamkan platform Kartin1 dapat dilakukan menggunakan reader yang dilekatkan pada EDC (electronic data capture) maupun NFC (near field communication).
Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby