Jakarta, Aktual.com — Polemik tentang rencana perpanjangan kontrak karya PT Freeport terus bergulir. Meski baru berakhir tahun 2021, rencana perpanjangan kontrak karya Freeport sudah bergulir panas di tingkat pemerintah sampai jajaran mahasiswa.

Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman menyebut, sudah saatnya pemerintah bertindak tegas atas rencana perpanjangan kontrak Freeport. Dia menjelaskan, pola penjajahan Freeport saat ini sama persis dengan penjajahan zaman Belanda.

“Saat ini saatnyalah Jokowi menunjukkan kapasitas kepemimpinanya. Ini seperti mengulang penjajahan Belanda lewat koorporasi VOC. Sejarah Freeport di Indonesia sudah 48 tahun,” kata Rakhman dalam diskusi bertajuk ‘Menggali Freeport, diantara kepentingan Asing dan Kedaulatan Indonesia’ di Warung Komando, Tebet, Jakarta, Minggu (22/11).

Sejak pertamakali menandatangani kontrak karya tahun 1967, Freeport hanya mendapat lahan 1000 hektar. Namun kini, luas area Freeport sudah mencapai 2,6 juta hektar, atau sepersepuluh dari luas Papua.

“Bayangkan jika kontraknya diperpanjang sampai 20 tahun lagi. Berapa yang didapat Freeport kita tidak pernah tahu. Padahal itu tanah siapa sih? Itu buminya siapa?” ketusnya.

Belum lagi, bagi hasil atau royalti yang didapat Indonesia berdasarkan data KAMMI, ‘jatah’ Indonesia dari Freeport hanyalah Rp 18 triliun (selama 18 tahun).

“Dari rentetan keburukan yang kalau bisa dibuat buku sampai bertumpuk-tumpuk itu buat, apalagi yang harus diperpanjang,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka