Jakarta, Aktual.com – Rencana terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin ke pihak berwajib bukan bualan semata.
Rencana itu memang disampaikan Ahok saat persidangan kasusnya, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1) sebagaimana rekaman yang dimiliki Aktual.com
Menjelang akhir Ma’ruf memberikan kesaksian, Majelis Hakim mempersilakan Ahok untuk menanggapi kesaksian Ma’ruf. Mulanya, Ahok menyampaikan bahwa ia selaku Warga Negara Indonesia (WNI) punya hak mutlak yang menjabat jabatan apa saja.
“Saya katakan pada saudara saksi (KH Ma’ruf Amin), saya sebagai warga negara Indonesia berhak menjadi apa saja di negeri ini dijamin oleh konstitusi dan ideologi Pancasila. Dan ini bukan negara berdasarkan syariah agama tertentu. Saya keberatan untuk saudara saksi (KH Ma’ruf Amin),” papar Ahok saat persidangan.
Kemudian, calon Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini menuturkan rasa keberatannya, lantaran MUI menunjuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai ahli.
“Saya juga keberatan saudara saksi (KH Ma’ruf Amin) menunjuk Rizieq Shihab menjadi saksi ahli. Jelas-jelas, Rizieq Shihab telah memasang gubernur tandingan dan mendemo habis-habisan ketika saya mau dipastikan menjadi gubernur pengganti pak Joko Widodo,” terangnya.
Keberatan selanjutnya terkait sikap Ma’ruf karena tidak mencatumkan jabatan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang pernah ia emban. Menurut Ahok, Rois Aam PBNU itu sengaja menutupinya.
“Saya juga keberatan, tapi itu hak saudara saksi (KH Ma’ruf Amin), setelah dibuktikan akhirnya meralat tanggal 7 Oktober bertemu pasangan calon nomor 1. Jelas-jelas itu untuk mau menutupi, seperti saudara saksi (KH Ma’ruf Amin) menutupi riwayat hidup pernah menjadi Wantimpres pak Susilo Bambang Yudhoyono,” ujar Ahok.
Nah, setelah keberatan inilah pernyataan soal rencana melaporkan Ma’ruf ke pihak berwajib terlontar dari mulut Ahok. Cagub usungan PDI-P, Golkar, NasDem dan Hanura ini merasa, sesepuh NU itu telah memberikan kesaksian palsu.
“Saudara saksi (KH Ma’ruf Amin) saya berterimakasih ngotot depan hakim bahwa saudara saksi tidak berbohong, akhirnya meralat ini. Bahwa kalau toh tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saudara saksi (KH Ma’ruf Amin). Kami bisa membuktikan bahwa kami mempunyai data yang sangat lengkap,” tegas Ahok.
Rekaman Sidang Terdakwa Penodaan Agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengancam Ketua MUI sekaligus Rois Aam PBNU KH Ma’ruf Amin (Dok Aktual.com)
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby