Jakarta, Aktual.com — Berkaitan lawatan Presiden Joko Widodo ke Jerman, Inggris, Belgia, dan Belanda pada 17-23 April 2016, Perkumpulan Prakarsa meminta Presiden Joko Widodo memanfaatkan lawatannya untuk kampanye menolak rezim kerahasiaan atau kebijakan pemberlakuan tax heaven (negara yang melindungi penghindaran pajak).

Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan, gerakan ini penting untuk dilakukan Presiden Jokowi sebagai tanggapan kongkrit atas terbongkarnya skandal Panama Papers yang melibatkan pejabat pemerintah, pengusaha, dan korporasi dari berbagai negara di dunia melakukan dugaan praktik penghindaran pajak, korupsi, pencucian uang, hingga pembiayaan terorisme melalui negara yang menerapkan kebijakan tax haven.

“Panama Papers menjadi momentum bagi publik global untuk mendesak negara-negara tax haven agar mengakhiri rezim kerahasiaan. Kunjungan ini merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk membahas kembali kerjasama perpajakan internasional,” tutur Maftuchan dalam rilisnya kepada Aktual.com, Senin (18/4).

Apalagi mengingat keempat negara yang menjadi tujuan kunjungan Presiden Jokowi merupakan negara-negara anggota G20, sehingga Presiden mesti mampu menggunakan agenda kunjungan ini untuk melakukan pertemuan pendahuluan sebelum Pertemuan Puncak G20 pada bulan September mendatang.

“Presiden Jokowi perlu mendesak negara-negara G20 untuk menyepakati mekanisme sanksi, baik sanksi ekonomi maupun politik, bagi negara-negara yang memberlakukan tax heaven. Ini untuk memastikan pertukaran informasi melalui Automatic Exchange of Information (AEoI) dapat dilakukan secara efektif,” pungkas Ah Maftuchan.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan