Jakarta, Aktual.com — Jejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta terungkap. Salah satunya dalam video rekaman Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemprov DKI Jakarta dengan Komisi IV DPR tanggal 12 Desember 2013 (Jejak Jokowi di Proyek Reklamasi! (Bagian 1)). Kala itu Jokowi measih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam rapat itu Jokowi menyebut baru ada satu pulau yang mendapatkan izin reklamasi dari Pemrov DKI Jakarta.
“Menganai izin sekali lagi saya sampaikan, izin reklamasi baru kita berikan pada satu pulau. Dan ini diberikan oleh gubernur yang lama (Foke). Baru yang lainya baru diberikan izin prinsip,” ujar Jokowi dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR Muhammad Romahurmuziy atau Romy.
Pernyataan Jokowi ini berbeda dengan yang diungkapkan oleh Ahok beberapa waktu lalu. Ahok menyebut izin reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta hanya melanjutkan izin yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta era Fauzi Bowo.
“Saya tidak tahu kalau itu dianggap menyalahi aturan. Karena sifatnya bukan kasih izin baru kan? Itu hanya melanjutkan izin reklamasi 17 pulau yang dikeluarkan Foke,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (11/2).
Faktanya Foke hanya mengeluarkan satu izin reklamasi yang pada tahun 2013 sudah kadaluwarsa.
Berikut status izin reklamasi di 17 pulau sesuai data yang dihimpun Aktual.com:
Berikut data-data pengembang pulau reklamasi berdasarkan informasi yang dikumpulkan Bisnis.com.
A PT Kapuk Naga Indah 79 Ha Izin Prinsip
B PT Kapuk Naga Indah 380 Ha Izin Prinsip
C PT Kapuk Naga Indah 276 Ha Proses Reklamasi
D PT Kapuk Naga Indah 312 Ha Proses Reklamasi
E PT Kapuk Naga Indah 284 Ha Izin Prinsip
F PT Jakarta Propertindo 190 Ha Izin Pelaksanaan
G PT Muara Wisesa Samudra 161 Ha Proses Reklamasi
H PT Taman Harapan Indah 63 Ha Izin Pelaksanaan
I PT Jaladri Kartika Eka Paksi 405 Ha Izin Pelaksanaan
J PT Pembangunan Jaya Ancol 316 Ha Izin Prinsip
K PT Pembangunan Jaya Ancol 32 Ha Izin Pelaksanaan
L PT Manggala Krida Yudha 481 Ha Izin Prinsip
M PT Manggala Krida Yudha 587 Ha Izin Prinsip
N PT Pelindo II 411 Ha Proses Reklamasi
O Pemprov DKI Jakarta 344 Ha Izin Prinsip
P Pemprov DKI Jakarta 483 Ha Izin Prinsip
Q Pemprov DKI Jakarta 369 Ha Izin Prinsip
Artikel ini ditulis oleh: