Jakarta, Aktual.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku heran dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait permintaan untuk tidak mengusut dugaan perkara korupsi di PT Pelindo II.

“Kok cara berpikirnya demikian? Kan harusnya dilihat perjalanan penyidikannya saja. Kalau pidana enggak boleh diusut ya bagaimana kita?” ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

Jenderal bintang tiga dengan sapaan Buwas, mengakui pernah ditelpon langsung oleh Wapres, pada saat dirinya ikut menggeledah perusahaan pelat merah yang dikomandoi oleh RJ Lino itu pada Jumat (28/8) lalu.

Kalla, kata Buwas, pertanyakan kenapa Bareskrim menggeledah kantor tersebut.
Kemudian Buwas pun menjawab? “Ya saya pokoknya yakin, bukan hanya 100 persen lagi, tapi 1000 persen ada tindak pidana di dalamnya,” jawab Buwas dalam percakapan ketika itu.

Lantas kenudian Buwas tidak menyebut apa reaksi Kalla ketika ia menjawab demikian. Menurutnya, keyakinan penyidik bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi di PT Pelindo II.

Terbukti, saat ini Bareskrim sudah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan sebagai tersangka.

Mantan Kapolda Gorontalo itu memastikan, anak buahnya berada dijalur yang benar dan sesuai koridor hukum.

”Tersangka awal yang kita tetapkan ini adalah pintu masuk kita ke kasus lain,” ujar Buwas.

Sebelumnya, Kalla mengaku pernah menelepon Buwas terkait pengusutan kasus di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Kalla meminta kepada polisi agar tidak ada pemidanaan terhadap kebijakan korporasi.

“Saya cuma bilang, seperti biasa, ini kan kebijakan korporasi, ya jangan dipidanakan. Itu prinsip yang kita telah pakai dan sesuai aturan undang-undang tentang administrasi pemerintah,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (3/9) kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby