Jakarta, Aktual.com-Massa aksi mendesak Kejagung untuk memeriksa mantan presiden Megawati dan Syafrudin Tumenggung, yang menjabat sebagai Kepala BPPN pada tahun 2002-2004, serta Laksamana Sukardi yang menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada saat itu. Pasalnya, menurut koordinator massa aksi Aditya Iskandar, ketiga nama itulah yang paling bertanggungjawab pada mega kasus korupsi BLBI dan penjualan aset-aset BPPN yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

(Laporan: Warnoto)