Jakarta, Aktual.com — Kementerian Luar Negeri memastikan kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat pada akhir Oktober lalu atas undangan Presiden AS Barack Obama.
Demikian keterangan tertulis dari pihak Kementerian Luar Negeri, Sabtu (7/11). Oleh karena itu, pihaknya menolak jika kunjungan Jokowi ke AS disebut karena diatur oleh jasa konsultan.
Kementerian Luar Negeri menyesalkan adanya artikel yang berjudul “Menunggu di Lobi Gedung Putih”. Isu yang diangkat sangat tidak akurat, tidak berdasar dan sebagian mendekati ke arah fiktif.
Kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat adalah atas undangan Presiden Obama yang disampaikan langsung pada saat pertemuan bilateral di sela-sela KTT APEC 2014 di Beijing pada 10 November 2014. Undangan ini kemudian ditindaklanjuti dengan undangan tertulis yang disampaikan melalui saluran diplomatik.
Jadwal Presiden Jokowi serta perhatian beliau akan berbagai isu penting dan mendesak mengakibatkan undangan ini baru dapat dipenuhi pada tanggal 25-27 Oktober 2015.
Sama halnya dengan persiapan kunjungan Presiden RI ke negara-negara lain, persiapan kunjungan ke Amerika Serikat tersebut dipimpin oleh Menteri Luar Negeri, berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, parlemen, KBRI Washington D.C., Konsulat Jenderal RI di San Francisco, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, serta kalangan bisnis dan para pemangku kepentingan lainnya.
Persiapan untuk kunjungan tersebut juga mencakup sejumlah pertemuan tingkat Menteri dan kunjungan timbal balik para Menteri dan pejabat tinggi dari kedua negara, sejumlah misi bisnis, dan puncaknya adalah pertemuan antara Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat di Washington, D.C. pada tanggal 21 September 2015. Hal ini menandai pentingnya kesuksesan hubungan bilateral Indonesia-Amerika Serikat yang bukan hanya menjadi kepentingan Pemerintah, namun juga berbagai pemangku kepentingan di Indonesia secara menyeluruh.
Persiapan intensif ini memungkinkan ditandatanganinya lebih dari 18 perjanjian bisnis senilai lebih dari US$ 20 milyar dan sejumlah Nota Kesepahaman antara Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia. Kunjungan ini juga meningkatkan hubungan kedua negara menjadi mitra yang lebih strategis.
Pemerintah RI tidak menggunakan jasa pelobi dalam mengatur dan mempersiapan kunjungan Presiden ke Amerika Serikat. Kementerian Luar Negeri juga tidak pernah mengeluarkan anggaran Kementerian untuk jasa pelobi namun memahami bahwa penggunaan jasa pelobi merupakan bagian nyata dari dunia politik di Amerika Serikat dan seringkali digunakan oleh pemangku kepentingan dan Pemerintah negara-negara lain di dunia untuk memajukan kepentingan mereka di Amerika Serikat.
Merujuk pada tuduhan yang tidak berdasar akan adanya perselisihan antara Menteri Luar Negeri dan salah satu menteri lain pada saat persiapan kunjungan ini, Kementerian Luar Negeri menyesalkan bahwa seorang akademisi yang terhormat dapat menyampaikan suatu pernyataan yang tidak benar.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta