Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis (kanan) saat rapat terbatas mengenai rencana melanjutkan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang Bogor, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3). Presiden menekankan prinsip kehati-hatian dalam menyelamatkan aset proyek Hambalang, dan meminta laporan kajian teknis Kementerian PU-Pera, Kemenpora, BPKP, BPK, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai pertimbangan untuk melanjutkan proyek yang telah menelan APBN hingga Rp2,7 triliun tersebut. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16

Jakarta, Aktual.com- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menegaskan Pemerintah Provinsi DKI JAkarta harus membayar kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Hal itu berdasarkan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun 2014.

“Kalau administrasi itu kewenangan kami dengan auditnya. Dia akan membebankan kepada pemerintahan berikutnya dan jika pemerintahan berikutnya tidak menindaklanjuti akan membebankan ke pemerintah berikutnya, sampai kiamat,” papar Harry usai buka puasa bersama di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).

Saat dimintai keterangan soal kewajiban membayar Rp191 miliar harus dibebankan kepada pihak RS Sumber Waras. Harry tak ambil pusing soal itu. Menurut dia, pihaknya mengirimkan surat kepada Pemprov DKI terkait temuan kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.

“Itu urusan detail antara pemerintah, tapi surat kita tidak ke Sumber Waras, surat kita ke Pemprov DKI, terserah Pemprov bagaimana. Kita tidak memandang Ahok, kita memandang pemprov secara keseluruhan,” tegas Harry.

Ia menegaskan bahwa hasil audit pihaknya sudah berakhir dan mengikat. Dirinyapun enggan mengomentari lebih jauh soal penyelidikan yang dilakukan KPK atas dugaan penyelewengan dalam pembelian lahan di kawasan Jakarta Barat itu. Mengingat sudah ada kesepakatan bersama antar dua lembaga ini.

“Kan kita sudah sepakat dengan KPK, kita saling menghormati kewenangan masing-masing. Jadi dari dua laporan, laporan audit keuangan itu domain full BPK itu tip tahun kita audit penyelenggara negara dari pusat sampai daerah. Audit investigasi posisi kita cuma semacam supporting yang pemegang keputusannya bukan kita, tapi lembaga penegak hukum seperti KPK,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh: