Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/6). Ahok diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan UPS. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjalankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ihwal temuan kerugian negara akibat pengadaan lahan RS Sumber Waras.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, apapun alasannya kalau BPK memerintahkan, harus dilaksanakan.

“Saya kan pernah Menteri, ya kalau BPK menemukan kerugian negara, ya harus dikembalikan,” ujar Zulkifli, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6).

Pernyataan Zulkifli disampaikan bukan tanpa alasan. Sebab, dia pernah mendapatkan rekomendasi yang sama dari BPK, saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

“Kan dulu saya pernah temuan soal tiket, kita gunakan terus batal. Itu saja harus dikembalikan, walaupun itu nggak diambil,” terangnya.

Seperti diketahui, dalam audit investigasinya BPK menemukan adanya kerugian negera ratusan miliar rupiah, akibat pengadaan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014 silam.

Kerugian keuangan negara timbul, lantaran dalam pengadaan tersebut Pemprov DKI tidak melakukan perencanaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012, yang diubah dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2014.

Sebagaimana temuan itu, BPK memerintahkan Pemprov DKI untuk mengembalikan kerugian tersebut. Jika tidak diikuti akan ada pidana penjara yang harus dilalui.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby