Gubernur Aceh periode 2007-2012 Irwandi Yusuf meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (11/5). Irwandi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Gubenur Aceh Irwandi Yusuf Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait penganggaran antara provinsi dan kabupaten.

“Sejauh ini yang bisa disampaikan dugaan transaksi terkait dengan proses penganggaran dalam hubungan antara provinsi dan kabupaten,” Ujar Febri ketika jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/6) dini hari.

Febri mengatakan dalam operasi tangkap tangan ini pihaknya mengamankan uang ratusan juta rupiah.

“Ratusan juta dalam mata uang rupiah,” kata Febri.

Sebelumnya giat operasi yang dilakukan KPK sejak sore hingga malam hari, telah diamankan 10 orang, dua diantara kepala daerah yang belakangan diketahui adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Saat ini barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.

“Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby