Kuala Lumpur, Aktual.com – Pemerintahan Pakatan Harapan Malaysia, berencan menerapkan pajak penjualan dan jasa atau “sales and services tax” (SST) per 1 September 2018.

“SST akan ditetapkan sebesar sepuluh persen untuk penjualan dan enam enam persen untuk pelayanan. Tagihan pajak ini diharapkan akan disahkan di Parlemen bulan depan,” kata Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng pada Konferensi Pajak Nasional 2018 di Kuala Lumpur, Senin (16/7).

Dia mengatakan, SST diperkirakan akan menghasilkan pendapatan sebesar 4 miliar ringgit Malaysia (setara dengan Rp14.244 miliar).

Sebelumnya, pemerintah mengatakan SST akan menggantikan enam persen pajak barang dan jasa (GST) pada 1 September.

Pemerintah diperkirakan akan kehilangan 21 miliar ringgit Malaysia (RM) dalam pendapatan tahun ini setelah peringkat nol GST pada 1 Juni 2018.

Namun, ditambah dengan kenaikan harga minyak mentah dan dividen tambahan dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pemerintah, diperkirakan akan membawa tambahan 14.4 miliar RM dalam pendapatan tahun ini.

Lim menambahkan Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi langkah-langkah penghematan pengeluaran 10 miliar RM termasuk perampingan dan penghapusan program yang tumpang tindih dan tidak mendesak.

“Proyek mega dengan harga sangat tinggi juga akan dibatalkan atau ditangguhkan,” katanya.

Dia juga mengatakan, proyek Light Rail Transit 3 (LRT3) harus diperkecil karena 1MDB, dan skandal keuangan lainnya.

Dia menambahkan tidak akan ada lagi penggerebekan kantor disertai oleh petugas dengan senjata api pada perusahaan yang dituduh penggelapan pajak.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: