Ribuan umat Muslim long march menuju arah gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari patung kuda di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/11). Rencananya umat akan bermalam di gedung DPR usai menggelar aksi menuntut penuntasan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan agama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan melarang massa aksi Bela Islam II yang ada di Gedung DPR tidak boleh masuk ke dalam Gedung Parlemen.

“Kan batas orasi sudah ada, di depan pager itu batas mereka melakukan orasi dan tidak boleh di dalam (Gedung Parlemen),” katanya saat meninjau keamanan di Gedung MPR/DPR/DPD, Sabtu (5/11) dini hari.

Tujuan massa aksi bela Islam yang baru saja menyampaikan aspirasinya di Istana Presiden, ingin beristirahat. Namun Iriawan tetap melarang.

“Kami biarkan saja, silahkan kita kuat-kuatan.”

Dia mengatakan, kalau situasi dinilai perlu ada penambahan maka akan dilakukan penambahan personel pengamanan Gedung Parlemen. Namun dia menjelaskan, belum ada arahan untuk peningkatan status Jakarta dari Siaga 1.

“Status Siaga 1 memang sudah dari beberapa hari lalu, tidak ada peningkatan status,” katanya.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu