Jakarta, Aktual.co — Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa pencopotan Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjonarko merupakan usulan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi.

“Keputusan (pemberhentian) ini permintaan dan usulan Kepala SKK Migas (kepada Menteri ESDM) pada pekan lalu,” katanya dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (15/1).

Sesuai dengan aturan yang ada, permintaan Kepala SKK Migas tersebut selanjutnya diteruskan Menteri ESDM ke Komite Pengawas SKK Migas. Komite tersebut terdiri atas Menteri ESDM, Wakil Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Minggu lalu, Komite telah mengadakan rapat dan menyetujui usulan Kepala SKK Migas untuk memberhentikan Johanes Widjonarko,” ujarnya.

Selanjutnya, Sudirman juga telah menandatangani surat keputusan pemberhentian dengan hormat Wakil Kepala SKK Migas itu dan sudah disampaikan kepada Widjonarko. Sudirman menambahkan, pada pekan ini, pihaknya tengah membahas struktur organisasi SKK Migas yang lebih efisien.

“Termasuk, usulan nama Wakil Kepala SKK Migas dan juga nama-nama tim lainnya yang akan mendukung Kepala SKK Migas,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka