Jakarta, Aktual.com — Pelaku penghadangan dan pelemparan mobil dinas Kapolres Jakarta Timur diamankan pihak kepolisian.

Sebanyak empat pelaku yang merupakan warga Depok, jawa Barat, langsung digelandang ke kantor polisi.

Awalnya, keempat pelaku yang merupakan bagian dari puluhan orang ini melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap kendaraan di mulut pintu tol keluar Jatiwaringin.

“Saya sama driver kesana duluan. Kemudian anggota Brimob menyusul. Saya lewat tol saat itu,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Farouq, Minggu (18/10). tambahnya.

Anggota Brimob yang kemudian hadir berhasil memecah massa dan mengamankan empat pelaku berikut 32 unit motor.

“Ada empat orang yang kami tangkap, mereka semua warga Depok. Yang lain melarikan diri,” ucap Umar.

Pihak kepolisian saat ini sedang mengejar otak dari pelaku penghadangan dan pelemparan terhadap kendaraan di beberapa titik yang muncul secara bersamaan.

“Komandannya lagi saya kejar, yang mengumpulkan itu betul ada,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti, di Jakarta, Sabtu (17/10).

Sebanyak delapan pelaku yang diduga melakukan penggalangan massa untuk berbuat onar sehingga membahayakan pengendara sudah ditangkap. 46 orang diamankan dari beberapa aksi yang terjadi sejak Jumat (16/10) malam.

Artikel ini ditulis oleh: