Malaysia's Prime Minister Najib Razak attends a presentation for government interns at the Prime Minster's office in Putrajaya, Malaysia, July 8, 2015. Malaysian police raided the office of troubled state investment fund 1MDB on Wednesday, following a report that claimed investigators looking into the firm found nearly $700 million had been transferred to Prime Minister Najib Razak's bank account. Najib has denied taking any money from 1MDB or any other entity for personal gain, and is considering legal action. REUTERS/Olivia Harris TPX IMAGES OF THE DAY *** Local Caption *** Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengikuti presentasi untuk pegawai magang pemerintah di kantor Perdana Menteri di Putrajaya, Malaysia, Rabu (8/7). Polisi Malaysia menggerebek kantor dana investasi negara bermasalah 1MDB hari ini, menyusul laporan yang mengatakan penyelidik menemukan sebesar 700 juta dolar ditransfer ke rekening Najib Razak. Najib menyangkal mengambil uang dari 1MDB atau entitas lain untuk keuntungan pribadi, dan dianggap sebagai aksi legal. ANTARA FOTO/REUTERS/Olivia Harris/djo/15

Kuala Lumpur, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia mengirim surat panggilan ke bekas Perdana Menteri Dato’ Sri Mohd Najib Tun Razak.

“SPRM telah menyerahkan notis (surat panggilan) kepada bekas Perdana Menteri Dato’ Sri Mohd Najib Tun Razak untuk hadir ke Kantor SPRM, Selasa (22/05),” ujar Wakil Ketua Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) Datuk Seri Azam Baki di Kuala Lumpur, Minggu (20/5).

Azam Baki mengatakan Dato’ Seri Najib diharapkan hadir untuk membantu penyelidikan kasus SRC Internasional.

“Saya menolak pernyataan pengacara Dato’ Sri Najib Datuk Harpal Singh Grewal bahwa pegawai SPRM akan hadir ke rumah beliau untuk merekam pendapatnya,” katanya.

Dalam surat panggilan yang diserahkan kepada Dato’ Seri Najib, Jumat (18/5) malam telah dinyatakan dengan jelas bahwa Najib perlu hadir ke Kantor Pusat SPRM untuk direkam percakapannya.

Wall Street Journal (WSJ) dalam laporannya (03/07/2015) mendakwa SRC International sebagai perusahaan yang menyalurkan uang ke beberapa rekening pribadi Najib Razak.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan