Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan pers terkait penetapan diriinya sebagai tersangka kasus korupai KTP elektronik (E-KTP) oleh KPK. Dalam keterangnnya Setya Novanto Masih menjabat sebagai Ketua DPR. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Partai Golkar mengancam akan melaporkan Pemimpin Redaksi (Pemred) Koran Tempo, Budi Styarso kepada pihak kepolisian. Ancaman ini dilontarkan karena cuitan Budi yang menyebut G30Setnov pada 29 September 2017 lalu.

“Kami juga berencana akan melaporkan Koran Tempo ke pihak kepolisian seperti apa yang dilakukan oleh Direktur Penyidikan KPK Aries Budiman. Kami kemungkinan besar akan mengikuti langkah itu,” ucap Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Erwin Silalahi di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (10/10).

Menurut Erwin, cuitan tersebut sangat keterlaluan lantaran telah membunuh karakter Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Selain itu, Erwin juga menegaskan jika pihaknya tidak dapat menerima cuitan yang seolah menyamakan Setnov dengan PKI.

“Kami pikir ini keterlaluan. Tidak perlu intelijen yang tinggi. Melihat status twitter ini saja kita bisa melihat seolah-olah memyamakan Setya Novanto ini adalah PKI,” jelas Ketua Sepintas SOKSI ini.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Erwin disebut telah melaporkan Koran Tempo atas pemberitaan yang cenderung mendiskreditkan Setnov. Menurut Erwin, pemberitaan yang dikeluarkan Koran Tempo telah melanggar Kode Etik Jurnalistik Indonesia .

Lebih lanjut Erwin menekankan bahwa semua langkah hukum maupun laporan ke Dewan Pers tidak berhenti sampai Koran Tempo menunjukan itikad baik.

“Kalau Tempo minta maaf secara terbuka, kami akan menghentikan langkah-langkah hukum kami. Kami hanya meminta itu saja. Kami minta bahwa pemberitaan ini harus berbasis moral,” pungkasnya.

(Reporter: Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka