Jakarta, Aktual.com – Kehadiran Rosani Halifiyah (32) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/8), diakui bakal selalu diingatnya. Hari itu, merupakan kali pertama dirinya mengikuti sidang gugatan class action Komunitas Warga Bukit Duri yang sudah berjalan kali ke tujuh.

Pegawai bagian administrasi di sekolah milik YPP Ade Irma Suryani itu bergabung dengan warga Bukit Duri lain yang sudah lebih dulu ikut jadi penggugat program Normalisasi Kali Ciliwung. Gugatan melawan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemprov DKI, PU-PR Cq. BWSCC dan Pemkot Jakarta Selatan.

Adapun saat ditanya alasannya ikut bergabung ajukan class action, Rosani dengan tegas mengatakan, “Saya bergabung karena membela hak saya. Kami digusur sewenang-wenang. Kami membangun rumah kami pakai uang kami sendiri, lalu dengan penggusuran kami hanya diberi unit rumah susun yang harus kami sewa. Apa itu adil? Sesederhana itu alasan saya ikut bergabung untuk menggugat di persidangan,” tutur dia, kepada Aktual.com.

Rosani mengaku baru bergabung untuk menggugat di bulan Agustus. Warga RT 15/RW 12 Bukit Duri ini menjadi bagian dari 42 warga yang baru bergabung untuk menggugat. Diakuinya, baru sekarang bergabung untuk menggugat, karena selama ini Ketua RT tempatnya tinggal tidak pernah bercerita ada gugatan yang sedang dilayangkan warga Bukit Duri. “RT tempat saya tinggal diam-diam saja, tidak pernah cerita ke warga soal gugatan. Saya baru tau kalau ada warga yang menggugat juga dari cerita ibu saya. Setelah itu saya pun buru-buru ikut bergabung,” ucap dia.

Terkait rencana penggusuran yang bakal ikut melanda pemukiman tempatnya tinggal, Rosani menuturkan, sebelumnya pihak Pemprov DKI pernah dua kali lakukan pengukuran di rumahnya. Kata Rosani, di pengukuran kedua ternyata jumlah lahan rumahnya yang bakal digusur semakin melebar.

“Yang tersisa tinggal garasi rumah saya saja. Padahal surat-surat saya lengkap. Ada sertifikat, pajak lengkap, juga surat hibah. Itu tanah warisan dari nenek saya. Saya berharap berhasil ini gugatan, berjuang terus,” ujar Rosani yang mengatakan sudah meminta izin kepada sekolahnya khusus untuk ikut sidang perdana dia menggugat Pemprov DKI.

Artikel ini ditulis oleh: