Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Seskab Pramono Anung (kanan) memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja bidang Ekonomi membahas kebijakan pemangkasan izin ivestasi sebagai implementasi Paket Kebijakan Ekonomi II di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10). Pemerintah juga menyiapkan Paket Kebijakan Ekonomi III berupa stimulus dan insentif jangka pendek dan panjang kepada masyarakat dan dunia usaha yang diharapkan dapat diterbitkan awal Oktober 2015. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/15

Makassar, Aktual.com – Kesekian kalinya Presiden Jokowi membuat para menterinya tidak membuat gaduh di ruang publik.

Jokowi menekankan agar kerja nyata yang dikedepankan, bukan adu argumen di ruang publik.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Universitas Hasanudin Makassar, Dr Aswar Hasan mengatakan agar Presiden Jokowi bertindak tegas terhadap para menteri yang sering membuat gaduh, karena hal itu sangat menggangu kinerja pemerintah yang dipimpinnya.

“Jokowi harus bersikap karena kinerja serta implementasinya visi-misi yang digaungkannya sangat terganggu oleh segelintir menteri yang membuat gaduh,” papar Aswar Hasan.

Aswar melanjutkan, masyarakat harus memahami pergantian para menteri yang membuat gaduh ini bukan hanya semata alasan tersebut, namun untuk menyelamatkan Presiden dalam kerja bersama untuk bangsa dan negara.

Masing-masing menteri, sambung Aswar, memiliki target yang berbeda yang mana menekankan kepentingan-kepentingan yang tidak sinergis dan saling bertabrakan.

“Bantu dan selamatkan Presiden untuk bekerja demia bangsa dan negara,” tutupnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesekian kalinya meminta agar para menterinya tak membuat polemik di ruang publik alias bikin gaduh. Paling baru adalah saat dia memimpin rapat kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat pada Senin (23/11) lalu.

Agar para menteri tak sering membuat polemik dan gaduh, Presiden Jokowi disarankan membentuk Gugus Tugas Internal yang khusus mengelola isu dan kebijakan. Gugus tugas tersebut ada pada ring 1 Presiden, yakni: Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Staf Kepresidenan.

Artikel ini ditulis oleh: