Sebelumnya, sebuah foto berisi kontrak politik yang diteken Anies-Sandi menjadi viral sejak Sabtu 18 Maret 2017. Dalam kontrak politik itu, Anies-Sandi menandatangani kontrak politik untuk menjalankan syariat Islam jika terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Kontrak politik itu ditandatangani pada 7 Februari 2017 dan diteken Anies-Sandi dengan perwakilan Forum Umat Islam Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Hizbut Tahrir Indonesia.

Anies dan Sandi telah menegaskan bahwa tanda tangan dalam surat tersebut adalah palsu. Tim hukum pasangan Anies-Sandi pun bergerak cepat dengan melaporkan dugaan kampanye hitam itu kepada Bawaslu DKI Jakarta dan pihak kepolisian. [Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu