Jakarta, Aktual.com – Setelah wilayah Tanah Abang, menyusul Forum RT/RW Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara yang menyatakan menolak mematuhi melapor lewat aplikasi Qlue yang diwajibkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam pernyataan sikap yang diterima Aktual.com, Senin (30/5), mereka menyatakan keberatan dengan Keputusan Gubernur 903 tahun 2016 tentang pelaporan Qlue sebagai syarat RT/RW dapat kucuran uang insentif. Ada beberapa alasan keberatan mereka.
Pertama, Pengurus RT/RW se-Kelurahan Kalibaru merasa program Qlue cenderung dipaksakan. “Kami ini bukan pegawai pemda yang ada waktu kerja , ada target, ada TKD ketika melakukan Proses Qlue,” tulis mereka dalam pernyataannya.
Kedua, mereka menilai adanya ketidakpercaya dari pihak Pemprov DKI, terutama Ahok, terhadap kinerja pengurus RT/RW.
Padahal, mereka mengaku sudah bekerja sepanjang hari bahkan sampai larut malam. Selain harus bekerja mencari nafkah untuk keluarga dan harus siaga sebagai tugas kami dalam melayani/mengurus berbagai permasalahan warga. Mulai dari persoalan kebersihan, kesehatan dan keamanan.
“Sehingga tanggung jawab, nilai sosial kita tidak bisa diukur dengan menggunakan Aplikasi Qlue,” ujar mereka.
Ketiga, pengurus RT dan RW bukan pengangguran yang bisa setiap saat ada di wilayah dan melakukan kegiatan pemotretan. Sedangkan obyek kejadian/kondisi/kegiatan yang harus difoto belum tentu ada setiap harinya. “Sementara kami diwajibkan untuk mengirimkan foto melalui aplikasi Qlue 3 kali sehari,” kata mereka. Baca: Aplikasi Qlue Masih Coba-Coba, Alasan Ketua RT/RW Tolak Perintah Ahok
Di poin selanjutnya, pengurus RT/RW itu menegaskan kalau mereka merupakan tokoh masyarakat yang dipilih oleh masyarakat dan melayani masyarakat. Baca: Dipecat Ahok Karena Tolak Qlue, RT/RW Se-DKI Konsolidasi di Tanah Abang
Ditegaskan juga akan sikap mereka. Meskipun Lurah Kalibaru menghimbau, menyarankan dan berharap agar mereka menjalankan pelaporan Qlue, mereka tetap akan bertahan pada pendiriannya untuk menolak.
Pengurus RT/RW se-Kelurahan Kalibaru pun menyampaikan dua sikap tegas atas ‘pemaksaan’ aplikasi Qlue Ahok.
1. Menolak dengan tegas Program Pelaporan melalui aplikasi Qlue.
2. Mendesak Gubernur DKI Jakarta mencabut Pergub. 903 tahun 2016. Jakarta, 29 Mei 2016
Surat pernyataan Forum RT dan RW se-Kelurahan Kalibaru itu dikeluarkan pada tanggal 29 Mei 2016. Sebagai Ketua Anwar dan Sekretaris Caharudin.
Artikel ini ditulis oleh: