Jakarta, Aktual.com – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menagih kajian mengenai reklamasi Pulau G diklaim Menko Kemaritiman dilakukan oleh Tim dari ITB.

Martin Hadiwinata dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) yang merupakan salah satu yang tergabung di Koalisi mengatakan kajian harus dibeberkan secara transparan agar bisa dibahas publik. Baca: Pemerintah Lanjutkan Proyek Reklamasi Pulau G

Parahnya, di saat hasil kajian tidak bisa diakses publik, Luhut sudah mengeluarkan pernyataan bahwa proyek reklamasi Pulau G tidak ada masalah dan layak dilanjutkan. “Padahal dia (Luhut) mengklaim hasil kajian itu jadi basis pengambilan keputusannya,” ucap Marthin, kepada Aktual.com, Jumat (9/9).

Belum lagi dengan deretan kajian-kajian sebelumnya yang jelas menemukan adanya pelanggaran di proyek reklamasi Teluk Jakarta, terutama di Pulau G yang digarap Agung Podomoro lewat anak perusahaan PT Muara Wisesa Samudera.

Bukan hanya kalangan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang dibuat heran oleh pernyataan Luhut. Mantan Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Yunus Husein juga menyatakan keheranannya dengan ‘keputusan kilat’ Luhut untuk soal Pulau G. Baca: Luhut Berpihak ke Podomoro, Sebut Reklamasi Pulau G Tidak Bermasalah

Lewat akun twitter-nya @YunusHusein, Yunus menulis: “Menko Luhut BP menyebutkan reklamasi (pulau G) tdk bermasalah. Begitu cepatnya Menko Luhut BP mbuat kesimpulan tanpa penelitian mendalam,” begitu tulis Yunus, Jumat (9/9).

Sambung dia, pernyataan Luhut membuat rakyat bingung dan menunjukkan inkonsistensi pemerintah dan tidak adanya keberpihakan kepada konservasi lingkungan hidup. Tulis dia lagi, pernyataan Luhut dikhawatirkan seperti menujukkan jika Luhut bermasalah, kurang mengerti masalah. “Dan juga menimbulkan masalah,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: