Menteri BUMN Rini Soemarno (Aktual)
Menteri BUMN Rini Soemarno (Aktual)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terkait holding BUMN yang baru diselesaikan dan sudah sampai ke Sekretaris Negara, baru untuk holding BUMN sektor energi. Sedangkan empat PP holding BUMN sektor lainnya masih dalam proses penyusunan.

Namun kendati PP holding BUMN sektor energi sudah di Kementerian Sekretaris Negara, Rini menyatakan PP itu belum ditandatangani hingga sekarang.

“Masih dalam proses finalisasi PP, yang telah ada di Setneg yang Pertamina tapi yang lain masih tahap penyelesaian,” kata Rini usai menggelar halal-bihalal di Kantor Kementerian BUMN, Senin (11/7)

Sebagaimana diketahui bahwa holding energi melalui pencaplokan PGN oleh Pertamina mendapat penolakan dari berbagi pihak, tak terkecuali dari Dewan Energi Nasional (DEN).

Anggota DEN, Tumiran mengatakan pencaplokan PGN oleh Pertamina dengan dibungkus holding energi, bukanlah sesuatu yang mendesak dan tidak jelas manfaatnya buat negara dan rakyat Indonesia.

Menurutnya, bila tujuan pencaplokan tersebut hanya sekedar memperkuat permodalan PT Pertamina, maka kebijakan itu tidak tepat. Dia mensinyalir setelah PGN dicaplok oleh Pertamina malah kondisi perusahaan itu menjadi bobrok dan tidak berkembang.

“Ya kita lihat Pertamina selama ini sudah cukup diberikan keleluasaan, untuk apa mencaplok PGN. PGN sekarang secara perusahaan sudah baik, nanti setelah dicaplok Pertamina apakah ada jaminan PGN lebih sehat?” ujar Tumiran

Lebih lanjut menurut Tumiran kondisi yang sangat mendesak saat ini adalah perbaikan tata kelola minyak dan gas, bukan pembentukan holding energi.

“Tata kelolanya dulu diperbaiki pemerintah. Alokasi gas selama ini banyak masuk ke trader. PGN malah dipaksa beli gas lewat trader, padahal lebih efisien beli langsung ke perusahaan hulu migasnya. Itu berarti ada yang salah dengan regulasi kita, ini yang harus pertama kali diperbaiki bukan memasukkan PGN ke Pertamina dengan bungkus holding,” ungkapnya.

Ia mengakui, antara PGN dan Pertamina di bisnis gas hilir sering terjadi tumpang tindih proyek pembangunan infrastruktur gas.

“Ini tugasnya pemerintah, tinggal dibagi saja perannya. Pertamina fokus di eksplorasi dan penyediaan sumber-sumber gas, nanti PGN tugasnya tinggal menyalurkan gasnya ke masyarakat,” ungkapnya lagi.

Tumiran menegaskan, daripada PGN dimasukkan ke Pertamina yang justru tidak menyelesaikan masalah, lebih baik pemerintah memperkuat masing masing BUMN yaitu PGN dan Pertamina tersebut.

Saat ini di Indonesia belum ada perusahaan dari negara lain yang investasi di bidang hilir gas bumi. Sehingga kesempatan pemerintah untuk makin memperkuat BUMN gas agar semakin memberikan manfaat gas bumi yang bersih dan hemat ke masyarakat.

“Dorong PGN terus mengembangkan bisnis pipa gasnya, bangun pipa sebanyak-banyaknya. Pertamina punya Pertagas juga diperkuat saja, kalau nggak Pertagas malah bisa dimasukkan saja ke PGN. Nah Pertamina sendiri fokus ke industri hulu migas,” pungkasnya.

(Dadang Sah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan