Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor tak hadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat 10 November 2017.

“Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/11).

Deisti sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Menurut Febri, dalam surat yang disampaikan Deisti, turut dilampirkan surat keterangan sakit Aditya Medical Centre.

Surat tersebut menjelaskan bahwa Deisti yang juga Ketua Yayasan Komunitas Gerakan Peduli Anak Indonesia (Kugapai) perlu istirahat selama sepekan.

“Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman,” ujarnya.

Febri menyatakan, pemeriksaan Deisti dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

Penyidik KPK pun kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti pada Senin 20 November 2017.

“Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin depan. Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby