Jakarta, Aktual.co —Serikat Pekerja Perusahaan Umum Percetakan Uang RI melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin cetak uang di Perum Peruri ke Kejaksaan Agung.
Ketua SP Perum Peruri Tri Haryanto meminta agar kasus itu oleh Kejagung bisa diinvestigasi lebih lanjut.
“Karena ada ketidaksesuaian antara speksifikasi tender dan kinerja mesin cetak uang bermerek Intaglio Komori asal Jepang,” ujarnya di Jakarta, Minggu (9/11).
Didampingi Ketua Dewan Pembina SP Peruri Munif, dia menduga mesin Intaglio Komori yang dibeli Perum Peruri dengan tipe IC-532III dan telah beroperasi di percetakan uang Peruri, Karawang, sejak Januari 2014, tidak sesuai dengan dokumen tender.
“Spesifikasi mesin cetak uang yang dibutuhkan Peruri adalah mampu mencetak uang minimal 10.000 lembar per jam. Akan tetapi, setelah dimenangkan oleh perusahaan Jepang Komori, berdasarkan katalog mesin Komori IC -532III, kapasitas cetak uangnya hanya 3.500 lembar per jam dan maksimum cetak uang 10.000 lembar per jam (spesifikasi tender minimal cetak 10.000 lembar per jam),” kata Tri.
Dalam laporan ke Kejagung, lanjut dia, pihaknya menyerahkan beberapa data pendukung, di antaranya dokumen tender satu unit intaglio printing machine dan hasil audit satuan pengawas intern perusahaan (SPI) yang ditujukan ke Dirut Peruri.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina SP Peruri Munif mengatakan sebelum melaporkan ke Kejagung, pihaknya sebenarnya juga sudah melapor ke BPK. Tapi oleh BPK si pelapor ternyata malah dilaporkan ke Direksi Peruri.
Akibatnya, empat pengurus SP Peruri termasuk dirinya justru dipecat secara tidak hormat.
“Kami (empat pengurus SP Peruri), yakni Ketua SP Peruri Tri Haryanto, Sekjen SP Peruri Idang Mulyadi, Ketua Dewan Pembina SP Munif, dan Sekretaris Dewan Pembina SP Peruri Marion Kova, dalam proses untuk di-PHK,” kata Munif.
Oleh sebab itu, mereka kemudian memberikan laporan dugaan korupsi mesin cetak uang Peruri ke Kejagung dan Komisi VI DPR untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
“Kami berharap Kejagung dan Komisi VI investigasi langsung ke pabrik mesin cetak uang Peruri di Karawang. Kami akan menunjukkan semua bukti dugaan KKN,” kata Tri.
Sementara itu, Ketua Federasi SP Sinergi BUMN Ahmad Irfan Nasution menyesalkan sikap oknum-oknum BPK yang menyebabkan para pengurus SP BUMN dipecat.
“Belum lama ini, ada 10 pengurus SP Indofarma yang sudah dipecat karena hasil audit BPK. Sekarang ada empat pengurus SP Peruri yang masih dalam proses PHK karena memberikan laporan dugaan korupsi mesin cetak uang,” tambah Irfan, yang juga Ketua Umum Sekarga (Serikat Karyawan Garuda Indonesia).
Artikel ini ditulis oleh: