“Apalagi ada potensi moral hazard dari PP ini. Saya minta dilakukan pengawasan internal serta pemanfaatan data yang akurat,” jelasnya.

Dia berharap, pihak DJP sendiri harus mempunyai target yang jelas, spesifik, dan tata akurasi yang tinggi. Sehingga tidak membuat potensi sengketa pajak di kemudian hari.

“Kalau begitu akan menimbulkan biaya yang lebih mahal lagi. Baik dari DJP maupun WP sendiri,” kata dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid