Wakil Ketua KPK Basari Pandjaitan bersama sejumlah penyidik saat menunjukkan barang bukti uang yang ditaruh di dalam 33 tas dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8) malam. KPK menyita uang dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, sejumlah Rp 20,74 miliar, 4 kartu ATM dari penebit yang berbeda. Barang bukti uang pecahan Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Poundsterling, dan Ringgit senilai Rp 18,9 miliar serta rekening Mandiri dengan saldo senilai Rp 1,174 miliar. AKTUAL/Tino Oktaviano

Astana, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tetap ingin mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tugas-tugas memberantas korupsi.

“Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah undang-undang,” kata Wapres disela-sela lawatannya ke Astana, Kazakhstan, Sabtu (9/9).

Dia mengatakan, pemerintah tetap menjaga independensi dan tidak mau mencampuri urusan internal KPK. Namun diharapkan lembaga tersebut akan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dan tetap solid.

“Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam, KPK mempunyai prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang,” tambah Wapres.

Sebelumnya Pansus Hak Angket KPK menyampaikan 11 poin pertemuan, sementara selama menjalankan tugas penyelidikan terkait tugas dan kewenangan KPK.

Anggota Pansus Angket KPK Hendry Yosodiningrat menilai pansus harus bisa meyakinkan pemerintah dan publik bahwa temuan yang diperoleh adalah suatu keadaan yang harus diperbaiki.

Karena itu, menurut dia, siapapun yang mendengar dan mengetahuinya pasti menerima rekomendasi Pansus misalnya mengembalikan kewenangan yang dimiliki Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

“Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki oleh Polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari Kejaksaan,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan