kapal wisata Zahro Express terbakar (istimewa)
kapal wisata Zahro Express terbakar (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – DPD Golkar DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi manajemen angkutan di Pulau Seribu setelah kejadian terbakarnya kapal wisata Zahro Express di perairan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Minggu (1/1).

“Bongkar dan bedah manajemen Dishub DKI terkait dengan angkutan Pulau Seribu, kemudian dijadikan acuan melakukan pembenahan secara menyeluruh,” kata Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Berdasarkan informasi sementara yang didapatnya, ada kejanggalan manajemen atas kapal wisata tersebut karena dalam manifes penumpang hanya terdapat 100 nama, sementara penumpang yang ada di kapal 240 orang.

Atas musibah dan kejanggalan tersebut, Fayakhun menginstruksikan langsung kepada DPRD Partai Golkar DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap musibah tersebut.

“Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Golkar harus mampu secara cerdas berdiri paling depan untuk terlibat aktif dalam merombak dan membenahi Dishub,” ujarnya.

Selain itu, Fayakhun mengistuksikan Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta untuk menjenguk korban dalam rangka memastikan bahwa korban mendapat penanganan serius dan mendapatkan hak-haknya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DKI Jakarta Judhistira Hermawan mengatakan bahwa pihaknya akan datang langsung ke Rumah Sakit untuk mengunjungi korban selamat dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang maksimal.

“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak korban yang meninggal dipenuhi oleh pemerintah dan pihak kapal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Judhistira.

Ia mengatakan bahwa FPG pada hari Senin (2/1) akan melakukan investigasi awal terhadap pihak-pihak terkait, seperti Syahbandar, Dinas Perhubungan cq UPT Pelabuhan Muara Angke dan pemilik kapal atas kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran di bidang pelayaran.

Judhistira menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah investigatif untuk mengusut penyebab serta pelanggaran-pelanggaran dalam hal kelalaian dan kelengahan beroperasi kapal wisata tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan