Jakarta, Aktual.com — Kementerian Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi tengah membangun kerjasama mengenai program pendidikan keagamaan. Kerjasama tersebut diwujudkan dengan sebuah kajian dan studi terkait pelaksaan program pendidikan keagamaan itu.

Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan hari ini bersama dengan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam, Kammarudin Amir beserta jajarannya, datang menyambangi gedung KPK untuk mendengarkan hasil kajian dan studi yang telah dilakukan oleh lembaga antirasuah sehubungan dengan program tersebut.

“Jadi, kami minta KPK membantu membangun sistem akuntabilitas pengawasan program terkait dengan pendidikan keagamaan. Siang ini KPK akan menyajikan paparan hasil kajian dan studi terkait pelaksaan program tersebut. Saya hadir untuk mendengarkan hasil paparan KPK bersama Dirjen Pendis dan Irjen,” ujar Menteri Lukman di gedung KPK, Kamis (5/11).

Dalam kajian dan studi tersebut, sambung Lukman, Kemenag berharap ada masukan-masukan yang diberikan KPK. Pasalnya, pihak Kemenag melihat masih terdapat sistem terkait program pendidikan keagamaan itu yang perlu diperbaiki.

“Iya tentunya intinya kita ingin praktek di lapangannya seperti apa. Mana bagian yang dirasa sudah baik dan perlu dipertahankan, serta mana bagian yang dinilai masih lemah, rawan praktek manipulatif, koruptif dan sebagainya,” ujar dia.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, KPK memang dianggap sebagai pihak yang paling berkompeten untuk melakukan kajian terhadap program tersebut. Dia pun kembali berharap dengan adanya kajian ini, program Kemenag bisa berjalan dengan baik dan transparan.

“Tidak kami di Kemenag ingin membangun sistem yang lebih baik, akuntabel, dan lebih transparan. Oleh karenanya kami bekerja sama dengan KPK. Tentu KPK punya pengalaman dan pengetahuan terkait dengan itu.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu