OC Kaligis (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Pengacara senior OC Kaligis disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan suap Gubenur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho kepada bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Menurut pengacara Rio, Maqdir Ismail, OC Kaligis pernah mendampingi Gatot saat bertemu dengan kliennya di sebuah hotel di bilangan Jakarta, sebelum suap-menyuap itu terjadi. Pertemuan tersebut disinyalir membahas mengenai pengamanan perkara Bansos di Kejaksaan Agung.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, bekas Ketua Mahkamah Partai Nasdem lebih memilih bungkam. Dia tidak mau memberikan klarifikasi mengenai pertemuan tersebut.

“Saya ini di dalam tidak mau komentar apa-apa de. Kalau pak Maqdir dia bela saja klien sebaik mungkin. Itu saja titik,” ujar OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/11).

OC Kaligis takut, jika dia mengomentari kicauan Maqdir, isu yang tengah bergulir di masyarakat bertambah ‘liar’. “No comment. Nanti liar berkembangnya,” kata dia.

OC Kaligis saat ini memang dikaitkan dengan kasus suap yang menjerat bekas orang nomor dua di Partai Nasdem. Bahkan, tersiar kabar bahwa OC Kaligis menjadi salah satu pihak yang berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Maruli Hutagalung.

Komunikasi antara OC Kaligis dengan Maruli diduga membahas tentang penanganan perkara Bansos agar tidak menyeret nama Gatot. Berdasarkan informasi, komunikasi antara OC Kaligis dan Maruli dijelaskan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Gatot.

Sebelumnya, Maqdir sendiri yang mengungkapkan adanya pertemuan antara Rio, Gatot dan OC Kaligis. Menurutnya, pertemuan itu digelar atas permintaan dari OC Kaligis.

“Sepanjang yang saya tahu cuma sekali (pertemuan). Itu pun tidak sengaja karena pak OC Kaligis minta ketemu pak Rio, nah dia datang. Di situ sudah ada pak Gatot,” kata Maqdir saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu