Jakarta, Aktual.com – Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) menyarankan bekas Kepala Dinas Pendidikan DKI, Lasro Marbun, menjadi saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Ketua Amarta, M. Rico Sinaga, menyatakan demikian, lantaran hingga kini aktor intelektual pengadaan alat catu daya tersebut belum terungkap.
Dia lantas menerangkan, bahwasanya surat perintah pencairan dana (SP2D) UPS ditandatangani pejabat eselon 1 tertinggi di daerah atau kepala keuangan daerah berdasarkan pelimpahan kuasa tugas, bila nilainya dibawah Rp100 miliar, sebagaimana amanat PP No. 58/2005.
Sementara itu, kata Rico, kode rekening UPS hanya dilakukan jepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono.
“Ini belum tersetuh, diduga karena kedekatannya dengan istana (presiden),” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/2).
“Dan nomenklatur pengadaan oleh kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) sebagai anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI. ketuanya Saefullah (Sekda DKI),” imbuh dia.
Lantaran Saefullah membantah telah menandatangani SP2D tersebut, karenanya Rico menyarankan Lasro menjadi justice collaborator, agar aparat hukum mengetahui ‘dalang’ pengadaan UPS.
“Karena dalam temuan BPK atas APBD 2014, ditemukan juga anggaran Pengadaan UPS di Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh: