Sudirman Said diperiksa sebagai saksi unuk tersangka Sekretaris Pribadi anggota Komisi VIII DPR RI Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dalam kasus suap pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Rinelda, Dewie, dan Sudirman, diketahui mengikuti Rapat Kerja antara Komisi VIII Energi DPR dan Kementerian ESDM pada 8 April 2015, dimana Dewie mengusulkan pembangunan listrik di Kabupaten Deiyai, yang minim pasokan listrik sekalipun di kantor Bupati

Jakarta, Aktual.com — Menteri ESDM, Sudirman Said mengaku sudah menyerahkan hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) sejak 2012-2015, ke Presiden Joko Widodo. Dalam waktu dekat ini dia berjanji akan menjelaskan hasil audit yang dilakukan akuntan publik asal Australia, Kordamentha.

“Soal Petral, Pertamina sudah menyerahkan semuanya pada pemerintah. Pada saya sudah saya laporkan pada Presiden, juga dalam waktu dekat akan saya jelaskan,” ujar Sudirman, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11).

Sudirman memang didesak untuk segera menyerahkan hasil audit forensik Petral kepada Presiden. Pasal, menurut Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Sucipto dari hasil audit yang dilakukan Kordamentha terhadap Petral memunculkan dua temuan penting

Pertama, mengenai kebijakan Pertamina Energy Service Pte Ltd. (PES), selaku anak usaha Petral, dalam proses impor minyak BBM dengan mengatur volume pengadaannya kepada perusahaan minyak nasional.

Kedua adalah adanya pengaruh pihak eksternal yang menyebabkan keterbatasan persaingan. Hal itulah yang menyebabkan harga BBM tinggi. Dalam audit itu juga ditemukan bahwa Petral melakukan penunjukan pada satu penyedia jasa ‘marine servicek dan ‘inspector’.

Namun, Dwi belum bisa menyebutkan pihak eksternal yang ikut campur dalam proses tender tersebut. Dalihnya, jika disebutkan maka dikhawatirkan bisa menimbulkan persepsi yang salah.

Laporan audit tersebut juga tidak menyebutkan potensi nilai kerugian negara akibat praktik-praktik penyimpangan di tubuh petral tersebut. Dwi pun membantah kabar temuan transaksi tidak jelas senilai 18 miliar dollar AS dalam hasil audit Petral.‎

Dalam menanggapi hasil audit itu, sambung Sudirman, pemerintah siap melaporkan kepada penegak hukum jika terdapat indikasi penyelewengan.

“Yang berkaitan dengan potensi pelanggaran, kalau memang ada itu nanti akan diserahkan pada aparat penegak hukum,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby