Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih melakukan penelusuran terkait laporan dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). Menurut Pelaksana Tugas (Plt) pimnan KPK, Johan Budi SP saat ini pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait laporan tersebut.

“Ini pertanyaan bagus dan baru. Memang KPK pernah terima laporan pengaduan terkaitan dengan Pelindo II. Dalam proses itu oleh KPK ditindaklanjuti. Iya masih Pulbaket,” ungkap Johan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9).

Mantan juru bicara KPK itu mengaku tidak tahu, apakah laporan yang diterima pihaknya ihwal korupsi Pelindo II, berbeda dengan kasus yang ditangani Bareskrim Polri. Dia hanya mengetahui jikalau Bareskrim tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan ‘mobile crane’ di Pelindo II tahun anggaran 2012.

“Sampai hari ini saya belum tahu apakah yang ditangani Bareskrim Pelindo II itu sama dengan pengaduan yang tahun lalu. Kalau yang saya tahu di dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) disampaikan oleh Bareskrim itu pengadaan ‘mobile crane’ di Pelindo II, kalau nggak salah tahun anggaran 2012,” paparnya.

Seperti diketahui, saat ini Bareskrim Polri tengah menyidik kasus dugaa korupsi pengadaan ‘mobile crane’ di Pelindo II. Dalam penaganannya Badrodin Haiti Cs juga telah menggeledah kantor Pelindo II di Jakarta Utara, termasuk ruangan RJ Lino, selaku Direktur Utama.

Bedasarkan informasi, Bareskrim juga sudah menyematkan status tersangka kepada Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan. Namun ketika dikonfirmasi, Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar enggan membenarkannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby