Jakarta, Aktual.com – Penanganan kasus penyelundupan sabu dalam pipa sepenuhnya berada di tangan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penelusuran.
“Penanganan kasus masih berjalan, tidak mungkin BNN membiarkan,” tegas Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi saat ditemui di Hotel Borobudur, Selasa (9/8) malam.
Sebelumnya, merujuk pada pernyataan Slamet, penyelundupan sabu dalam pipa itu merupakah ulah sindikat narkoba Freddy Budiman. Namun, bukan Freddy yang memimpin penyelundupan itu.
“Sabu dalam pipa bukan ulah Freddy. Tapi masih jaringannya dia, namanya Akiong. Akiong sekarang sudah mendekam di Lapas Cipinang,” jelasnya.
Diakuinya, bahan baku untuk membuat barang haram berasal dari China lalu di impor ke Indonesia. “Kalau China itu banyak sekali produk rumahan, tapi untuk kepentingan obat, bukan untuk disalahgunakan. Sampai di Indonesia disalahgunakan,” terang Slamet.
Seperti diketahui, pertengahan Juni 2016 lalu BNN berhasil mengungkap penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam pipa besi, di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat peyergapan pihak BNN juga meringkus 4 orang yang diuga sebagai kurir.
Akiong sendiri sudah divonis hukuman mati usai terbukti menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi pada 2012 silam. Dia kemudian divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi.
Dalan kasus ini, Akiong tak bermain sendiri. Ada enam orang lainnya yang terlibat, termasuk oknum TNI, yakni Sema Supriyadi.
Laporan: M Zhaki Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu