Jakarta, Aktual.com — DPR menilai tepat pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyebut peradilan militer atas anggota TNI yang kasusnya berkaitan dengan masyarakat akan dilakukan secara terbuka.

Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Kamis (5/11). Menurutnya, hal itu dapat memberi sanksi berat bagi pelaku.

“Sudah tepat itu. Kalau dilihat dari perangkat peraturan yang ada, seperti hukum peradilan militer, bisa memberikan sanksi yang berat bagi pelaku pelanggaran hukum di jajaran TNI,” ujarnya.

“Jika pengadilan militer dilakukan terbuka dan dikomunikasikan ke publik maka akan menguntungkan TNI,” tambahnya.

Proses peradilan militer yang dilakukan terbuka ini diharap dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang