Denpasar, Aktual.com — Polda Bali terus menelisik keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus pembunuhan ENG, bocah yang ditemukan tewas di belakang halaman rumah orang tua angkatnya, Margriet di Bali. ENG ditemukan terkubur setelah dinyatakan hilang pada tanggal 16 Mei 2015.

Dalam kasus pembunuhan ENG, pihak kepolisian pun sudah menetepakan satu tersangka yakni, Agus Tai Andamai 25 tahun. Agus pun dianggap sebagai saksi mahkota oleh pihak kepolisian. Pasalnya, Agus merupakan orang yang dianggap mengetahui perihal keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian bocah berparas ayu itu.

Meski pengakuannya Agus kerap berubah-ubah kepada penyidik Polri, terakhir Agus berbincang dengan pengacaranya, bahwa dia bukanlah pelaku atas kematian bocah yang diadopsi berumur tiga hari itu. Agus pun membeberkan peran Margriet yang diduga dalang dibalik tewasnya ENG.

Meski mendapatkan pengakuan terbaru Agus, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie belum bisa memastikan keterlibatan Margriet dalam kasus terbunuhnya ENG, yang ditemukan terkubur di belakang rumah Margriet sambil memeluk boneka dan terbungkus seprai.

Ronny pun berjanji akan mengusut secara tuntas kasus pembunuhan bocah malang itu. Dia pun memastikan akan mengumumkannya kepada media jika ditemukan ada tersangka baru dalam kasus itu. “Kalau ada tersangka baru pasti kami umumkan,” kata Kapolda di kantornya, Kamis (25/6).

Dia pun mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus terbunuhnya bocah berusia delapan tahun tersebut. “Indikasi akan ada tersangka baru tentu sangat terbuka, ketika tersangka Ag (Agus) sudah memberikan keterangannya tentang adanya keterlibatan orang lain,” kata Ronny.

Kendati begitu, Ronny mengakui hingga kini pihaknya belum menetapkan Margriet sebagai tersangka. “Mengapa, karena kita harus mengumpulkan dan menguatkan alat bukti lainnya, tidak sekedar kita mengandalkan keterangan tersangka sebagai alat bukti saksi untuk tersangka lainnya,” ungkap Ronny.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu