Jakarta, Aktual.com — Rencana DPR RI memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjelaskan terkait penggeledahan ruang fraksi PKS dinilai arogan. Begitu pendapat eks Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji.

Bahkan, Indriyanto menyebut Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang menyebabkan kegaduhan dalam penanganan kasus suap anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti.

“Justru karena kegaduhan Wakil Ketua DPR ini dan bila benar ada pemanggilan, akan terkesan adanya arogan dan ego kelembagaan Pimpinan DPR terhadap pelaksanaan penegakan hukum oleh KPK,” kata Indriyanto, melalui pesan elektronik, Selasa (19/1).

Dia menyarankan, agar pentolan gedung parlemen itu tidak keluar dari jalur kewenangannya sebagai lembaga pengawas. Pakar hukum pidana itu justru berpendapat jika rencana pemanggilan itu bukti adanya ‘abuse of power’ pimpinan DPR.

“Sebaiknya DPR tidak menyimpangi fungsi pengawasan dengan cara pemanggilan-pemanggilan terhadap proses penegakan hukum atas pemberantasan korupsi,” terang dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby