Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kanan) didampingi Sekjen KESDM Mochamad Teguh Pamudji (kanan), Irjen KESDM Mochtar Husein (kedua kiri) dan Dirjen Ketenagalistrikan Jarman (kiri) memberikan keterangan pers usai upacara peringatan Hari Jadi Ke-70 Pertambangan dan Energi di Plaza Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/9). Dalam sambutannya, Sudirman Said mengajak pemangku kepentingan, pejabat dan pegawai di Kementerian ESDM untuk meneladani perjuangan tokoh geologi nasional Arie Frederick Lasut dalam mengusahakan kekayaan energi nasional untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat umum. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Menteri ESDM, Sudirman Said mengakui bahwa dirinya sudah menerima proposal proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) untuk Kabupaten Deiyai, Papua, yang rencananya akan digarap pada 2016.

Hal itu menurutnya, menjadi salah satu poin yang aka dia jelaskan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. “Saya diundang oleh KPK, untuk memberi keterangan terkait dengan pekara ibu Dewie Yasin Limpo,” terang Sudirman, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11).

Dalam waktu yang singkat ini, Sudirman juga menjelaskan bahwa proposal proyek PLTMH yang diajukan Dewie Yasin belum masuk ke agenda Kementerian ESDM pada 2016. Keputusan mengenai proyek itu juga belum diserahkan ke DPR selaku pihak yang mengajukan.

“Dan yang saya akan jelaskan adalah seperti yang sudah dijelaskan pak Dirjen EBTKE, bahwa proyek itu belum masuk anggaran 2016 karena September pengajuan proposal, syarat-syarat belum terpenuhi kita jawab Oktober. Di majukan ke Komisi VII pun belum,” terang dia.

Sebelumnya, Dewie Yasin Limpo yang juga politisi Hanura, selaku tersangka dalam kasus ini mengatakan, bahwa Sudirman Said sudah menerima proposal mengenai proyek tersebut.

“Proposal itu diserahkan (kepada Menteri ESDM) pada saat rapat (bersama Komisi VII),” kata Dewie melalui kuasa hukum-nya, Samuel Hendrik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby