Jakarta, Aktual.com — Anak buah Oc Kaligis yang diduga ikut diciduk bersama tiga hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN) Medan, tiba di gedung KPK sekitar pukul 00.02 WIB, Jumat (10/7). Dengan memakai kemeja berwarna gelap garis-garis, Muhammad Yagari Bastara atau Gerry Bastara langsung digelandang masuk ke dalam gedung lembaga tersebut.
Pantauan Aktual.com, pengacara yang tergabung dalam lawfirm Oc Kaligis itu, dibawa dengan mobil tahanan KPK. Dia tak bergeming ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan. Selain Gerry, tim satgas KPK juga menggelandang tiga hakim PTUN Medan serta satu panitera. Kelimanya diringkus saat pihak KPK melakukan tangkap tangan di kantor Pengadilan PTUN Medan, Kamis (9/7) siang WIB.
Patut disayangkan, kolega Gerry yang juga tengah menunggu seakan memantik kericuhan dengan para wartawan. Pasalnya, awak media dihalang-halangi ketika ingin memfoto wajah Gerry.
Seperti diwartakan sebelumnya, Gerry yang juga diciduk di kantor PTUN Medan diduga tengah bertransaksi suap dengan ketiga hakim tersebut. Hal itu menguat setelah pihak KPK juga mensita uang ribuan Dollar Amerika Serikat. Dari informasi yang dihimpun, suap tersebut diberikan terkait dengan kasus Bantuan Sosial dan BDB Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tahun anggaran 2012 dan 2013.
Dalam gugatan tersebut, anak buah Oc Kaligis itu menjadi kuasa hukum Pemprov Sumut. Dia mendampingi pihak Pemrpov untuk mengajukan gugatan terhadap Kejaksaan Agung kepada PTUN Medan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu