Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum segera mengadakan jumpa pers terkait penggledahan rumah Anas di Duren Sawit oleh penyidik KPK. Penggledahan Rumah Anas ini terkait dengan Attiyah Laila (Istri Anas) mantan komisaris PT. Dutasari Citralaras. Saat ini attiyah masih berstatus sebagai saksi untuk tersangka Mahfud Suroso selaku Direktur PT. Dutasari Citralaras.
Paska penggledahan oleh KPK, tim kuasa hukum Anas yang diketuai oleh Firman Wijaya menolak menandatangani berita acara penggeledahan, dikarenakan banyak barang-barang yang disita oleh penyidik KPK tidak ada korelasinya dengan kasus tersebut. Tim kuasa hukum juga mempertanyakan kepada penyidik KPK soal tidak dibawanya buku Yasin bergambar Ibas padahal buku tersebut ditemukan KPK pada tempat yang sama dengan buku Yasin bergambar Anas. Penyidik KPK hanya menjawab “Nanti dijelaskan di persidangan”.
Selain menyita 3 handphone milik Anas dan 3 hanphone milik Attiyah,KPK juga menyita kartu kredit atas nama Anas dan paspor atas nama Attiyah, serta surat kaleng yang mengaitkan aliran dana ke SBY dari proyek Hambalang dalam rangka pilpres 2009.
Untuk lebih lengkapnya simak presconference tim kuasa hukum Anas Urbaningrum pada video diatas.