Yogyakarta, Aktual.com – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta berupaya memenuhi kebutuhan akses internet yang mudah bagi masyarakat dengan menargetkan 1.000 titik wifi publik yang tersebar di seluruh RW.
“Angka 1.000 titik itu menjadi target kami. Pemenuhannya diupayakan bisa lebih dari target yang sudah ditetapkan,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono di Yogyakarta, Minggu (14/8).
Hingga saat ini sudah ada sekitar 920 titik wifi publik dengan spesifikasi kecepatan dan jangkauan yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan, yaitu sekitar 10-15 Mbps per titik.
Layanan wifi publik tersebut ditempatkan di lokasi yang dinilai strategis oleh masyarakat dan bisa diakses dengan mudah oleh warga yang membutuhkan, salah satunya di tempat pertemuan warga seperti Balai RW.
“Dengan ditempatkan di lokasi yang bisa diakses secara mudah oleh masyarakat, titik tersebut diharapkan berkembang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Ada kegiatan pemberdayaan yang produktif,” katanya.
Selain di Balai RW, pemasangan wifi publik juga dilakukan di ruang terbuka hijau, pos ronda, gedung serbaguna, hingga rumah ibadah.
Pemenuhan target 1.000 titik wifi publik tersebut, lanjut Tri, tidak semata-mata dibiayai oleh APBD Kota Yogyakarta, tetapi bisa dibiayai melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dari 920 titik yang sudah terpasang, hanya sekitar 350 titik wifi publik yang pengadaannya dibiayai langsung oleh APBD Kota Yogyakarta.
“Keberadaan wifi publik ini sangat membantu masyarakat saat pandemi. Ketika sekolah dilakukan secara daring, banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini,” katanya.
Ia memastikan selalu memantau kondisi wifi publik di seluruh titik dan akan segera melakukan perbaikan apabila ada titik wifi yang mengalami gangguan atau mati.
“Kami bisa memantau kondisi setiap wifi publik yang terpasang. Apakah bekerja dengan baik atau mengalami gangguan internet hingga wifi mati. Seluruhnya terpantau,” katanya.
Tri menambahkan layanan wifi publik tersebut juga mendukung pemanfaatan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta untuk berbagai layanan publik yang bisa diakses secara daring.
Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 200.000 warga yang mengunduh aplikasi yang menyediakan 222 menu layanan seperti kedaruratan, perizinan, aduan, kependudukan, hingga pelaporan.
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i