Dia menambahkan, tindakan deportasi terhadap para TKI yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia masih cukup tinggi setiap tahunnya.

“Berdasarkan pendataan dan fasilitasi yang dilakukan oleh BP3TKI Pontianak melalui unit kerjanya di perbatasan yaitu P4TKI Entikong, sepanjang tahun 2016 lalu pemerintah Malaysia khususnya wilayah negara bagian Sarawak mendeportasi sebanyak 2.172 orang melalui PLBN Entikong,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu