Tanjungpinang, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau, mencatat ada sekitar 16.000 kalangan pekerja di Batam, terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2018 di 16 kota se-Indonesia, salah satunya Batam.
“Saat itu fokus survei kami ialah pengaruh narkoba di lingkungan pekerja, pelajar, dan rumah tangga,” kata Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Richard Nainggolan, di Tanjungpinang, Selasa (25/6).
Selain itu, kata dia, pada 2016 lalu BNN bersama Universitas Indonesia juga melakukan survei terhadap jumlah penyalahguna narkoba di Kepulauan Riau secara umum. Hasilnya ada sekitar 26.540 warga Kepulauan Riau yang terlibat barang haram itu.
“Kepulauan Riau menyumbang 1,7 persen penyalahguna narkoba secara nasional, yang jumlahnya mencapai 4 juta orang,” ungkapnya.
Menurut Nainggolan, saat ini Indonesia tengah darurat narkoba karena hampir seluruh daerah tidak ada lagi yang terbebas dari narkoba.
Artikel ini ditulis oleh: