Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa menjawab wartawan saat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (17/8). AM Fatwa mengaku merasa terpukul bila benar mengenai kabar penangkapan Irman Gusman tersebut, dan kedatangannya untuk konfirmasi operasi tangkap tangan empat orang yang salah satunya Ketua DPD Irman Gusman, satu anggota DPD lainnya dan dua orang pihak swasta. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (17/9). Kehadirannya untuk mencari tahu identitas Anggota DPD yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas KPK.

Fatwa yang tiba sekitar pukul 14.15 WIB kemudian keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.30 WIB.

Selama berada di Gedung KPK Fatwa mengaku belum mendapat informasi mengenai kebenaran informasi petinggi DPD yang terjaring OTT Satgas KPK.

Menurut dia, pimpinan lembaga antirasuah belum mau berbicara mengenai pihak-pihak yang diamankan lantaran belum gelar perkara bersama tim penyidik.

“Jadi pimpinan KPK belum mau bicara sebelum melakukan ekspose dari penyidik. Baru setelah itu pimpinan bisa bicara ke luar. Apalagi saya orang luar disini belum bisa memberikan keterangan,” kata Fatwa di Gedung KPK, Jakarta.

KPK diketahui memiliki prosedur untuk memeriksa secara intensif pihak-pihak yang terjaring OTT selama 1×24 jam sebelum menentukan dan mengumumkan status para pihak itu.

Mengingat statusnya sebagai Ketua BK DPD RI, Fatwa berharap Pimpinan KPK dapat memberikan informasi mengenai anggota dewan yang ditangkap. Pasalnya, informasi ini dinilai sangat penting untuk dibahas dalam rapat DPD.

“Kan barangkali ada satu kebijakan karena saya Ketua Badan kehormatan. Barang kali ya. Namanya upaya kan. Saya kan ditunggu di kantor ada rapat,” tambahnya.

 

*Butho

Artikel ini ditulis oleh: