Jakarta, Aktual.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melihat kinerja Kombes Pol Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan selama satu tahun. Jikalau dinilai tidak maksimal, KPK tidak segan-segan akan mencopot jabatan Dirdik dari pundak Aris.

Bukan hanya untuk Aris. Penegasan itu juga diberlakukan bagi AKBP Setiadi yang baru saja dilantik menjadi Kepala Biro Hukum KPK.

Demikian ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki menanggapi pelantikan Aris.

“Buat kami, satu tahun akan kita lihat. Anda tidak perform, kami kembalikan. Anda perform, kita perpanjang,” tegas Ruki, usai pelantikan Aris, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/9).

Ruki melanjutkan, jika pihaknya sudah mengetahui betul latar belakang dua pejabat baru KPK itu. Tak hanya kinerja selama di Kepolisia, KPK juga telah menelusuri rekam jejaknya lewat proses seleksi yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Saudara Setiadi, ketika saudara menjadi Kapolres di Tanah Laut, kami tahu benar apa yang saudara lakukan. Saudara Aris, saya tahu benar ketika Anda jadi Direktur Reserse Kriminal,” terangnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, KPK telah resmi melantik Kombes Pol Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan, dan AKBP Setiadi yang dilantik menjadi Kabiro Hukum. Ruki pun mengaku yakin jika keduanya bisa bekerja sama dalam memberantas praktek korupsi di tanah air.

“Saya ingin mengatakan jujur, sangat sulit tetapi buktikan bahwa saudara adalah perwira polisi yang bisa dipercaya dan bisa mengemban tugas dengan baik,” pungkasnya.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby